Senin, 14 November 2011

Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat

1.    PELAPISAN SOSIAL

A.    PENGERTIAN
                       
Masyarakat terdiri dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
            latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-
            kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu
            pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.

Sabtu, 12 November 2011

Pemrograman Fungsional

Sebuah program fungsional terdiri dari E ekspresi (mewakili kedua algoritma dan masukan). Ini E ekspresi tunduk pada beberapa aturan menulis ulang. Pengurangan terdiri dari mengganti beberapa bagian dari E P oleh satu lagi P ungkapan 'menurut aturan menulis ulang diberikan. ... Proses pengurangan akan diulangi sampai ekspresi yang dihasilkan memiliki bagian lagi yang bisa ditulis ulang. Ekspresi E * yang diperoleh disebut bentuk normal E dan merupakan output dari program fungsional H. P. Barendregt

Kamis, 10 November 2011

Konsep Dasar Pemrograman


1.    Program dan Pemrograman
Program adalah kumpulan instruksi yang digunakan untuk mengatur computer agar melakukan suatu tindakan tertentu. Tanpa program, computer sesungguhnya tidak dapat berbuat apa-apa. Itulah sebabnya sering dikatakan bahwa computer mencakup tiga aspek penting, yaitu perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), dan perangkat akal (brainware) atau org yg berperan dalam dalam operasi computer maupun pengembangan perangkat lunak (operator).

Minggu, 06 November 2011

Individu, Keluarga, dan Masyarakat


1.    Individu
A.      PENGERTIAN INDIVIDU
“Individu” berasal dari bahasa latin yaitu individuum yang artinya yang tidak terbagi. Jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dalam ilmu social, paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwanya yang majemuk. Memegang peranan penting dalam pergaulan hidup manusia. Dalam ilmu social, individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa.

Pemuda dan Sosialisasi

    A.   PENGERTIAN PEMUDA

Pengertian Pemuda menurut Undang – Undang No. 40 tahun 2009 adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun; dan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.