1. PELAPISAN SOSIAL
A. PENGERTIAN
Masyarakat terdiri dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-
kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu
pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan satu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur
dan boleh dikatakan stabil. Sehubung dengan ini, maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplemeter dapat kita lihat dari kenyataan,
bahwa:
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b. individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud dengan Stratifikasi sosial atau Pelapisan Masyarakat.
Istilah Stratifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut : “ Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
Lebih lengkap lagi batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk. di Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan sebagai berikut:
Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, di mana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
- Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu. Tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelampisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat di mana sistem itu berlaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepan-daian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
- Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai polotik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek kata di dalam oeganisasi formal. Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem adalah :
1) Sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja di dalam organisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2) Sistem skalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah keatas (vertikal)
Pembagian kedudukan ini di dalam organisasi formal pada pokoknya diperlukan agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi sebenarnya terdapat pula kelemahan yang disebabkan sistem yang demikian itu.
PERTAMA : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya saja perubahan-perubahan pula dalam cara-cara perjuangan partai politik, tetapi karena organisasi itu mempunyai tata cara tersendiri di dalam menentukan kebijaksanaan politik sosial, maka sering terjadi kelambatan di dalam penyesuaian.
KEDUA : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif. Misalnya dapat kita lihat di dalam kehidupan perguruan tinggo, seorang dosen yang baru golongan III a tetapi cakap, tidak diperkenankan menduduki jabatan-jabatan tertentu yang hanya boleh diduduki atau dijabat oleh golongan IV a keatas , maka merupakan hambatan yang merugikan dosen yang bersangkutan dan universitas.
Contoh yang lain dapat kita lihat sendiri misalnya di dalam kantor-kantor pemerintah dimana banyak tenaga-tenaga yang cukup tetapi tidak diberi wewenang karena kedudukannya mengikat.
C. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. Sistem Pelapisan Masyarakat yang Tertutup
Di dalam sistem ini pemindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik keatas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
• Kasta Brahmana: merupakan kasta tertinggi yang terdiri dari golongan para pendeta.
• Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
• Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
• Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
• Paria : adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta, dan sebagainya.
Sistem stratifikasi sosial yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme. (Seoerti pemerintahan di Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang).
2. Sistem Pelapisan Masyarakat yang Terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapiasn yang ada dibawahnya atau naik ke lapisan yang diatasnya.
Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve Status”.
Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segla kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan. Dengan demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bisa jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.
D. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat, yaitu :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan sosial, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
2. KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbale balik, artinya orang itu sebagai anggota masyarakat, mempunyai HAK dan KEWAJIBAN baik baik terhadap Masyarakat,Pemerintah, dan Negara. Beberapa Hak dan Kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (Konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksakan Hak dan Kewajiban ini dengan bebasdari rasa takut, perlu adanya jaminan dari pemerintah yang kuat dan berwibawa.
Didalam susunan Negara modern Hak dan Kebebasan asasi manusia dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi Hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecuali, dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat yang dijamin oleh Undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang dikenal dengan Hak Asasi Manusia (HAM)
A. PERSAMAAN HAK
Adanya kekuasaan Negara seolah-olah hak individu dirasakan sebagai sesuatu yang menganggu, karena dimana Negara itu berkembang , terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusi pribadi dan berkuranglah batas hak-hak individu itu. Dan disinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara prinsip, Yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar serta kebebasan asasi yang selama itu dengan leluasa, dan kekuasaan yang melekat pada organisasi dalam bentuk masyarakat Negara tersebut.
Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam bentuk pernyataan Sedunia Tentang Hak Asasi Manusia atau Universitas Delcaration Of Human Right (1928) dan didalam isi pasal-pasal tersebut, berikut ini isi dari pasal tersebut :
Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai hak maupun martabat yang sama. Mereka dikaruniai akal dan budi yang hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.”
Pasal 2, ayat 1 : “Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini tanpa terkecuali, seperti Bangsa, Ras, Jenis kelamin, Bahasa, Agama, Politik, atau pendapat lain, Asal mula kebangsaan,atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.”
Pasal 7 : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama. Setiap orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini.”
B. PERSAMAAN DERAJAT DI INDONESIA
Dalam UUD 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan denagn adanya persamaan derajat dan hak tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Sebagaimana kita ketahui Negara Indonesia menganut asas bahwa setiap warga Negara tanpa terkecuali memiliki kedudukan yang sama dalam hokum dan pemerintahan, dan inisebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang vbersifat KERAKYATAN.
Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum, tanpa adanya perbedaan. Kalau kita lihat ada 4 pasal yang memuat ketentuan Hak Asasi yakni Pasal 27, 28 29, dan 31. Empat pokok Hak asasi tersebut adalah :
· Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga Negara di dalam hokum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan Bahwa “Segala warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu tanpa terkecuali.”
· Dalam prumusan ini dinyatakan adanya sesuatu kewjiban dasar disamping hak asasi yang dimiliki oleh warga Negara. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu system yang berlainan sekali daripada “Human Rights” secara barat.
· Kemudian yang ditetapkan pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
· Kemudian yang ditetapkan pasal 28 Bahwa “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya ditetapkan oleh undang-undang.”
· Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2, dirumuskan kebebasan asasi untuk meemluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara, yang berbunyi sebagai berikut “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.”
· Pokok keempat, adlah Pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.” Dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan sesuatu system pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-udang.”
3. ELITE DAN MASSA
1. ELITE
Dalam masarakat tertentu ada sebagianpenduduk ikut terlibat dalam kepemipinan, sebaliknya dalam masarakat tertentu penduduk tidak diikutsertakan. Berbicara masalah elite adalah berbicara masalah pimpinan.
A. Pengertian :
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat di artikan sekelompok orang terrkemuka di bidang-bidang terrtentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.”
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi.
Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
B. Fungsi Elite dalam memegang Strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kirn serta andilnya dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan pada masa-masa yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai social.
Tujuan yang hendak dicapai haruslah terikat dan merupakan tujuan bersama kepandaian dalam menyesuaikan diri terutama bagi elite baru dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuannya. Sehubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut :
a) Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite).
b) Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan, (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c) Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikilogis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya.
Kecuali itu di manapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan; meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya terhadap sebagai bahaya dari luar.
Adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat bagaimanapun juga menjadi tanggung jawab mereka untuk dapat bekerjasama lain di dalam tiap lembaga kehidupan masyarakat. Mungkin di dalam suatu masyarakat biasanya tindak-tanduk elite merupakan contoh, dan sangat mungkin seorang elite diharapkan dapat melakukan segala fungsi yang multi dimensi walaupun kadang-kadang hal itu sulit.
- MASSA
a. Istilah massa di pergunakan untuk mennunjukan suatu pengelompokan kolektif lain yang elementer lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain
Massa di wakili oelh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massalseperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional , mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat , mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalampers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
b. Hal-hal yang penting dalam massa
Terhadap beberap hal yang penting sebagai ciri-ciri yang membedakan di dalam massa:
(1) Keanggotaanya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata social, meliputi orang orang dari berbagai kelas posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan , tinggkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda beda , orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang- orang yang sedang mengikuti suatu proses perdilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
(2) Massa merupakan kelompok yang anonym, atau len=bih tepat ,tersusun dari individu individu yang anonym
(3) Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota anggotnya , secara fisik mereka biasanya erpisah satu sama lain sera anonym tudak mempunyai kesmpatan untuk mengobrol seperti yang bisaa dilapukan oleh crowd
(4) Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat tau sebagai suatu kestuan seperti halnya cword
c. Peranana individu-individu di dalam massa terdiri dari individu-idividu yang menyebar secara luas berbagai kelompok kelompok dan kebudayaan-kebudyaan setemapat yang berrarti object of interess yang menerik perhtian dari mereka yang membentuk massa adalah perhatian dari mereka yang terletak di luar kebudayaan dan kelompok- kelompok setempat , dan oleh karena itu objek tidak dibatasi atau diterangkan dalam istilah istilah understanding atau tertib tertib setempat. Objek yang massa interest dibayangkan sebagai penarikan perhatian oarng-orang dari kebudayaan dan lingkungan hidup setempat mereka dan mengalihkannya kepada semesta yang lebih luas, kearah yang tidak di batasi atau di lingkupi oleh tertib, peraturan-peraturan atau harapan harapan . Dalam pengertian yang demikian inin massa bisa dipandang sebagai tersusun oleh individu-individu yang terlepas serta terpisah, yang menghadapi objek-objek atau area penghidupan yang menarik perhatian, tapi yang juga membingungkan dan sulit untuk dimengerti dan di atur. Sebagai konsekuensi, sebelum obyek-obyek tadi, anggota-anggota daripada tindakan-tindakannya. Lebih lanjut mereka berada dalam situasi tidak mampu berkomunikasi satu sama lain kecuali dalam cara-cara terbatas dan tidak sempurna. Anggota-anggota dari massa dipaksa bertindak secara terpisah sebagai individu individu
d. Masyarakat dan Massa
Dari karakteristik yang singkat ini bisa dilihat bahwa massa merupakan gambaran kosong dari suatu masyarakat atau persekutuan. Ia tidak mempunyai orgnisasi social, tidak ada lembaga kebiasaan dan tradisi tidak memiliki serangkaian aturan-aturan atau ritual, tidak ada sentiment kelompok terorganisir, tidak ada struktur stus peranan , tidak punya kepemimpinan yang mantap, semata mata terdiri dari suatu himpunan individu-individu yang terpisah. Terlepas anonym dan dengan begitu homogen sepanjang perilaku massa dilibatkan perilaku massa hanya tidak di ciptakan melalui aturan, merupakan sesuatu yang spontan, orisinil serta elementer hampir mirip dengan crowd terdapat suatu perdedaan, massa tidak menggrombol atau berinterkasi sebagian dilapukan crowd. Melainkan individu terpisah satu dari yang lain dan tidak kenal satu sama lain kenyataan ini berarti bahwa individu di dalam massa lebih cenderung diri yang sudah digariskan, cenderung bertindak atau merespond objek-objek yang menarik perhatian atas dasar impuls –impuls yang di bangkitkan olehnya dari pada mespond sugesti-sugesti atau stimulisasi yang ditimnbulkanberdasarkan suatu hubungan yang erat.
e. Hakikat dan Perilaku Massa
Bagaimna masa bertingkahlaku ? Bentuk perilaku massa terletak pada garis aktifitas aktifitas individual dan bukan tindakan bersama , terutama dalam bentu bentuk seleksi aktifitas yaitu seleksi. Seleksi yang di buat dalam response atas pesamaan persamaan yang tidak menentu yang di timbulkan oleh massa interest. Perilaku massa, sekalipun merupakan suatu himpunan garis garis tindakan yang individual, bisa menjadi amat penting artinya jika garis-garis ini bertemu , pengaruh dari massa kemungkinan adalah luar biasa, seperti di tunjukan oleh efek efek yang melanda lemabaga-lembaga sebagaia akibat bekerjanya selektif interest dari massa. Suatu partai polotik bisa berantakan atau sebuh badan komersial bisa hancur oleh pertukaran – pertukaran dalam interst atau teste
f. Peranan elit terhadap massa
Elit sebagai minoritas yang memiliki kualifikasi tertentu yang eksistensinya sebagai kelompok penentu dan berperandalam masyarakat diakui legal oleh masyarakat pendukungnya, bisa dianggap sebagai kelompok penentu.
Elit penguasa tersebar dan bersifat umum tidak terspesialisasi seperti kelompok penentu, kita mengenal , adanya kelompok pengusaa merupakan golongan elite yang berasal dari kondisi sejarah massa lampau.
Kelompok elite penguasaan mendasarkan diri pada kepentingan yang bersifat birokrat bukan pada fungsi-funggi social, bisa di jumpai kelompok pengguasa ini pada berbagai perhimpunan yang bersifat khusus, sebagai kelompok pembuat kebijakan maupun pelakasana dan sebagai elite pemerintah.
Kelompok elite penentu labih bnyak berperan dalam mengemban fungsi social. Bisa di lihat dalam kekuatan kekuatan social yang di jelaskan secra funggsional untuk mencapai tujuan yang telah di bahas dalam bagian “elit dalam barbagai dimensi“ di atas.
Elit penentu berperan dalam fungsi social.
(1) Elit penentu dilihat sebagai suatu lembaga kolektif yang merupakan pencerminan kehendak masyarakat , bertindak sebagai lembaga yang berwenang sebagai penentu keputusan akhir , pendukung kekuatan moral , bahkan menjadi pelindung masyarakat.
(2) Sebagai lemabaga politik , mempunyai peran memajukan kehidupan masyrakat dengan memberi kerangka pemikiran konsepsional agar massa dapat dengan tepat menanggapi permasalah yang di hadapinya.
(3) Elit penentu memiliki peranan moral dan solidaritas kemanusiaan nasionalis dan universal. Hal ini penting sekali dalampenghayatan identitas dan tujuan hidup bersama , denggan pemikiran filosofi yang sama dan pendekatan yang sama pula.
(4) Elit penentu lainya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan pemuasan hedonic atau pemuasan intristik lainya. Khususnya terhadap reaksi-reaksi emosional, peranan ini disbut ekspresif, mereka berusaha memenuhi kebutuhan denagan bekerja bersifat nilai ethis estetis. Di sinilah kehadiran para seniman, sastrawan, komponis, biduan dan lain-lain. Karya mereka berusaha memberi nilai terhadap fungsi terdahulu dengan pendekatan estetis , di samping itu ada yang bersifat sebagai control sosial yang independen yang hanya berpegang pada nilai-nilai universal dan simbolik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar